Wednesday, June 16, 2010

Jadilah Pasien Pintar! (In Bahasa Indonesia)

Jadilah Pasien Pintar!


Salah satu sebab mengapa orang enggan pergi ke dokter atau rumah sakit, bisa jadi karena persoalan komunikasi. Hal ini diungkapkan guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Daldiyono Hardjodisastro, dalam bukunya yang berjudul Pasien Pintar dan Dokter Bijak.

Dalam buku tersebut diungkapkan, untuk mendapat hasil maksimal dari pertemuan dengan dokter, pasien harus mempersiapkan diri, di antaranya:

* Mengenakan pakaian yang memudahkan dokter melakukan pemeriksaan.

* Mencatat keluhan yang hendak disampaikan ke dokter secara lengkap, kapan dirasakan, dan upaya yang sudah dilakukan untuk mengurangi rasa sakit. Beritahukan pula penyakit yang pernah atau sedang diderita, obat yang sedang diminum, serta jika ada alergi.

* Dari tanya jawab soal keluhan dan pemeriksaan fisik pasien, dokter akan menegakkan diagnosis kemudian memberikan terapi, termasuk resep obat. Pasien berhak mendapat informasi yang jelas mengenai hasil pemeriksaan, menanyakan bila ada yang belum jelas, juga mengambil keputusan untuk menerima atau menolak saran dokter tentang terapi yang akan diberikan. Jika pasien tidak menerima keputusan dokter, ia berhak mencari pendapat kedua (second opinion) dari dokter lain.

* Pasien yang pintar perlu bertanya dan mengetahui obat apa yang diresepkan dokter serta manfaatnya.

* Jika kondisi keuangan tidak memungkinkan, pasien perlu meminta obat generik. Hilangkan persepsi bahwa penyakit harus cepat sembuh. Ingat, pengobatan memerlukan waktu, kesabaran, dan ketekunan. Tak jarang, ada dokter terbawa kemauan pasien yang ingin cepat sembuh, sehingga melakukan berbagai jenis pemeriksaan yang belum tentu diperlukan atau memberi obat berlebihan.

* Sebaliknya, dokter yang bijak adalah yang mampu berkomunikasi secara efektif dengan pasien. Dokter mau mendengarkan keluhan pasien, menjawab pertanyaan dan menjelaskan situasi pasien, memberi nasihat cukup, serta tidak sekadar memberi resep, sehingga pasien merasa puas.

* Kemampuan berkomunikasi merupakan inti dari pekerjaan dokter. Kepandaian sebenarnya hanya nomor dua. Pasalnya, 60 persen pasien sebenarnya tidak sakit, tetapi mengalami kelainan fungsional. Hanya 40 persen yang benar-benar sakit, itu pun 20 persennya akan sembuh sendiri.

Lalu, bagaimana menghadapi dokter yang tidak komunikatif? Konsultan gastroenterologi-hepatolog
i ini menyarankan untuk meninggalkan ruangan dan segera pindah dokter jika memungkinkan.

Jika Merasa Tak Puas

Pernah dikecewakan oleh pelayanan di rumah sakit? Agar keluhan Anda tersampaikan dengan baik, berikut beberapa caranya:

* Jika mempunyai keluhan, catat dengan jelas tanggal, hari, dan jam kejadian, kalau perlu nama petugas yang memberikan pelayanan. Kemudian Anda dapat menghubungi bagian humas maupun customer service rumah sakit tersebut.

* Ada rumah sakit yang kepala perawatannya bertugas mengurus masalah atau keluhan, sehingga pasien disarankan menghubungi Kepala (Bidang) Perawatan bila merasa tidak puas. Bila masalah belum terpecahkan, tidak tertutup kemungkinan langsung maju ke direktur atau pimpinan rumah sakit.

* Anda dapat menghubungi perwakilan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia setempat. Persi mempunyai kepengurusan di semua wilayah di seluruh provinsi di Indonesia.

* Manfaatkan kotak saran yang ada di setiap rumah sakit untuk mengomunikasikan hal-hal yang dianggap pasien (konsumen) tidak patut dilakukan oleh petugas rumah sakit. Hal ini merupakan masukan positif agar pihak rumah sakit memperbaiki diri. Tanpa masukan dari konsumen, pengelola rumah sakit akan selalu merasa bahwa pelayanan yang diberikan sudah cukup baik. Jadi, masukan atau kritik harusnya diterima sebagai satu mekanisme kontrol dari pengguna jasa rumah sakit.

* Jika merasa tidak puas dengan layanan dokter, konsumen dapat langsung mengklarifikasi dengan dokter yang merawat terlebih dahulu. Termasuk adanya dugaan kesalahan prosedur layanan (obat, dosis, maupun tindakan).

* Sangat tidak dibenarkan bila sewaktu pasien melakukan klarifikasi, dokter tidak melayani dengan baik, misalnya menghindar atau mengaku tidak punya waktu. Seorang dokter yang memberikan layanan kepada pasien sudah terikat satu kontrak, yang dikenal dengan kontrak terapeutik (Prof. Dr. Leenen), sehingga dokter bersangkutan harus memberikan penjelasan atas setiap pertanyaan pasien. Sikap profesional harus dijaga oleh para dokter.

* Pahami hak pasien, salah satunya mendapatkan informasi yang jelas dan benar. Pergunakan hak itu dengan baik, beritahu dokter bahwa Anda berhak mendapatkan informasi yang Anda inginkan. Bila ada yang kurang jelas, misalnya soal pilihan jenis obat (generik atau paten), dosis, tindakan medis, pasien juga memiliki hak bertanya atas kuitansi tagihan rumah sakit bagi penderita rawat inap untuk diklarifikasi hingga jelas benar, juga mengenai penggunaan obat dan peralatan yang harus bayar.

* Mencermati dan meneliti tindakan medis apa saja yang sudah lakukan, apakah sesuai dengan yang seharusnya dibayarkan. Adalah hak pasien untuk mengetahui setiap rupiah yang dikeluarkan untuk membayar biaya rumah sakit.

Red : Kes. Kompas